Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengeluarkan surat edaran yang menyatakan Yahya Cholil Staquf tidak lagi sebagai Ketua Umum PBNU mulai 26 November 2025.
Abdul Manan menilai menghukum wartawan karena bertanya kepada Presiden Prabowo tentang topik di luar agenda presiden masuk kategori pelanggaran kebebasan pers.