Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengungkap bahwa senjata yang digunakan untuk menodong korban di dalam kantor Dinsos Gorontalo hanya mainan.
Seluruh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih kini bisa mengajukan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).