Sebanyak 13 anggota Polres Maros, Sulawesi Selatan, diperiksa terkait penganiayaan warga akibat menyalakan kembang api di malam tahun baru.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Sebanyak 13 anggota Polres Maros, Sulawesi Selatan, diperiksa terkait penganiayaan warga akibat menyalakan kembang api di malam tahun baru.