Komisi III DPR mengungkap 14 substansi perubahan dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang telah disahkan di tingkat satu.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi III DPR mengungkap 14 substansi perubahan dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang telah disahkan di tingkat satu.