Sebanyak 17 anggota TNI AD yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Saputra Namo terancam hukuman 9 tahun penjara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
 
		Sebanyak 17 anggota TNI AD yang menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Saputra Namo terancam hukuman 9 tahun penjara.