17 Prajurit TNI Divonis Penjara dan Dipecat di Kasus Prada Lucky NTT

Sebanyak 17 prajurit TNI divonis penjara dan dipecat akibat penganiayaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer Kupang.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *