Dua mantan petinggi PT Pembangunan Perumahan (PP) didakwa merugikan negara Rp46,8 miliar untuk kepentingan pribadi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Dua mantan petinggi PT Pembangunan Perumahan (PP) didakwa merugikan negara Rp46,8 miliar untuk kepentingan pribadi.