Polda Bali menetapkan dua WN Brasil sebagai tersangka pembunuhan WN Belanda. Mereka kabur ke negaranya dan masuk DPO, red notice diajukan ke Interpol.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polda Bali menetapkan dua WN Brasil sebagai tersangka pembunuhan WN Belanda. Mereka kabur ke negaranya dan masuk DPO, red notice diajukan ke Interpol.