Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyegel 29 yacht karena pelanggaran kepabeanan dan pajak. Patroli dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta menyegel 29 yacht karena pelanggaran kepabeanan dan pajak. Patroli dilakukan untuk optimalisasi penerimaan negara.