Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bersama Kementerian Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) secara resmi melepas 5.000 pekerja migran ke 8 negara tujuan.
Kementerian Kesehatan meminta BP Haji memberlakukan standar Kesehatan yang lebih ketat untuk mengukur mampu dan tidaknya Jemaah melaksanakan ibadah haji.