Hasto Kristiyanto dituntut dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara oleh jaksa dalam kasus Harun Masiku.
Kereta Cepat Whoosh kembali beroperasi normal dengan 62 perjalanan per hari setelah gempa. KCIC pastikan keselamatan penumpang dan proses refund tersedia.