KKP menyebut 33 perusahaan perikanan Indonesia resmi mengantongi izin ekspor (approval number) untuk menembus pasar Korea Selatan dan Taiwan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KKP menyebut 33 perusahaan perikanan Indonesia resmi mengantongi izin ekspor (approval number) untuk menembus pasar Korea Selatan dan Taiwan.