6 Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Lakukan Pelanggaran Berat

Mabes Polri menetapkan enam polisi sebagai tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan kematian di Kalibata. Mereka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *