Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 60 tersangka penyerangan Mako Polres. Pelaku terlibat berdasarkan undangan di media sosial. Penyidikan masih berlanjut.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 60 tersangka penyerangan Mako Polres. Pelaku terlibat berdasarkan undangan di media sosial. Penyidikan masih berlanjut.