60 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Penyerangan Polres Jakut

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 60 tersangka penyerangan Mako Polres. Pelaku terlibat berdasarkan undangan di media sosial. Penyidikan masih berlanjut.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *