Gubernur Banten Andra Soni menetapkan Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tangerang 2026 sebesar Rp5.399.405,69 atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun ini.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut belum ada keputusan akhir dari pemerintah terkait luas bangunan rumah subsidi yang diperkecil menjadi 18 meter persegi.