Gubernur Lampung dan Kajati Lampung menandatangani kesepakatan kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk akselerasi pembangunan daerah sejalan Asta Cita.
Kejari Flores Timur menetapkan eks Kepala SMK Negeri 1 Larantuka, LYTF, sebagai tersangka korupsi dana BOS. Kasus ini diduga merugikan negara Rp323 juta.