Ia mengatakan pelibatan personel TNI dilakukan atas dasar permintaan pemerintah daerah dan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Ia mengatakan pelibatan personel TNI dilakukan atas dasar permintaan pemerintah daerah dan sesuai dengan amanat Undang-Undang.