Maha Menteri Keraton Surakarta, Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan mengklaim dirinya menjalankan fungsi ad interim Raja Keraton Surakarta.
UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara melarang seorang menteri rangkap jabatan menjadi komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penyebab aksi demonstrasi berujung aksi massa pada akhir Agustus lalu. Termasuk juga soal Indonesia Gelap.