Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan warga Jakarta mencicil pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah DKI Jakarta mengizinkan warga Jakarta mencicil pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).