Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani undang-undang mata uang kripto yang nilainya dipatok terhadap dolar AS, disebut stablecoin.