DPR resmi mengumumkan telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk memulai pembahasan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Ketua Umum Hipmi, Akbar Himawan, mendorong dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mencegah unjuk rasa anarkis dan memperkuat ekonomi domestik.