Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menempatkan narapidana AN di sel isolasi setelah terlibat dalam bisnis perdagangan anak dari dalam Lapas Cipinang.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menempatkan narapidana AN di sel isolasi setelah terlibat dalam bisnis perdagangan anak dari dalam Lapas Cipinang.