Menteri Ketenagakerjaan Yassierli membuka peluang bakal mengubah rumus perhitungan UMP 2026 karena dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Wacana redenominasi rupiah kembali bergulir setelah terbitnya PMK Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.