Komisi III Akan Undang Kembali YLBHI dan Organisasi Advokat
Posted on
Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI dan organisasi advokat pada 21 Juli 2025 untuk membahas lanjutan RUU KUHAP serta membuka ruang aspirasi publik melalui RDPU.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menegaskan penataan pertambangan nasional harus diarahkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan bernilai tambah.