Pungli Surat Tanah, Eks Lurah di Jakbar Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara kepada mantan Lurah Herman karena korupsi, termasuk denda Rp 50 juta, terkait permintaan fee tanah.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Free & easy ad network. Free & easy backlink link building. Monetized dr65+ ai blogs.