Polres Malang menyatakan berkas kasus penganiayaan santri oleh pengasuh pondok pesantren telah lengkap. Tersangka AB dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadili.
KPK memeriksa dua saksi terkait dugaan pemerasan di Kemnaker. Delapan tersangka telah ditetapkan, dengan total uang yang disita mencapai Rp53,7 miliar.