Majelis hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Majelis hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.