Mereka menolak karena revisi KUHAP berpotensi memperbesar kewenangan polisi, tentara, dan menjauhi prinsip hak asasi manusia.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mereka menolak karena revisi KUHAP berpotensi memperbesar kewenangan polisi, tentara, dan menjauhi prinsip hak asasi manusia.