Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengungkapkan dua masalah utama yang dihadapi industri keramik nasional dan membutuhkan perhatian serius
Pemerintah DKI Jakarta terbitkan Pergub Nomor 27 Tahun 2025, menyederhanakan mekanisme pajak daerah dengan keringanan dan pembebasan sanksi administrasi.