Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menertibkan praktik spekulatif yang merusak pasar keuangan, termasuk aksi “menggoreng” saham.
Pemerintah menghentikan sementara impor 200 ribu ton gula kristal mentah untuk evaluasi tata kelola. Keputusan ini bertujuan optimalkan produksi dalam negeri.