Gubernur Sumut Bobby Nasution mendorong penyelesaian polemik kepemilikan pulau perbatasan dengan Aceh melalui pemerintah pusat, bukan diskusi daerah.
Pemerintah menghormati langkah KPU dan menyatakan bahwa KPU merupakan lembaga independen, sehingga dalam kerjanya mereka tak bisa dipengaruhi lembaga lain.