Total ekspor AS ke Indonesia mencapai US$10,2 miliar atau setara Rp166,09 triliun pada 2024. Indonesia hanya menyumbang 0,49 persen dari total ekspor AS.
Maruarar Siahaan menekankan pentingnya legalitas alat bukti dalam hukum. Ia analogikan bukti tidak sah sebagai “pohon beracun” yang merusak proses peradilan.