PPATK Blokir Rekening Pasif, DPR: Karena Rentan Diperjualbelikan

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Rencana PPATK blokir rekening pasif dianggap masih berada dalam koridor Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 8 Tahun 2010.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *