SKB tempat ibadah pertama kali diterbitkan tahun 1969, sebagai respons perusakan gereja. Aturan ini kemudian direvisi melalui SKB dua menteri tahun 2006.
Presiden Prabowo Subianto menggelar ratas bersama jajaran menteri bidang politik dan keamanan untuk membahas situasi dan kondisi global pada Senin (23/6).