Kerja sama ini merupakan bentuk implementasi dari nota kesepahaman tentang energi yang telah ditandatangani antara Indonesia dan Filipina pada Januari 2024
Wali Kota Surabaya mengatakan sweeping jam malam anak akan menyasar sejumlah titik atau ruang publik sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.