PPATK membuka blokir 30 juta rekening dormant secara bertahap sejak Mei 2025. Upaya ini untuk melindungi nasabah dari penyalahgunaan dan kejahatan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
PPATK membuka blokir 30 juta rekening dormant secara bertahap sejak Mei 2025. Upaya ini untuk melindungi nasabah dari penyalahgunaan dan kejahatan.