67 dari 126 kepala keluarga eks Kampung Bayam telah menandatangani kontrak sewa rumah susun dengan pengelola PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
67 dari 126 kepala keluarga eks Kampung Bayam telah menandatangani kontrak sewa rumah susun dengan pengelola PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.