Prabowo Teken Perpres Tunjangan Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal

Tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan diberikan ke 1.100 dokter spesialis yang tugas di faskes pemda daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *