Kementerian Perdagangan menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara. Pengawasan dilakukan di Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Perdagangan menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara. Pengawasan dilakukan di Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.