Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Rp 26,4 M, Ada Permen Jelly hingga Ban

Kementerian Perdagangan menyita barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar dari berbagai negara. Pengawasan dilakukan di Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *