Dinkes Medan menyatakan dari Januari – Mei 2025, pasien campak di ibu kota Provinsi Sumut itu mencapai 127 kasus. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan 2024.
KPU membatalkan keputusan tentang dokumen syarat capres yang dirahasiakan. Ketua KPU meminta maaf atas kegaduhan dan menegaskan transparansi informasi publik.