Pembiayaan ini mendukung inklusi keuangan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, sekaligus penguatan ketahanan ekonomi berbasis kerakyatan.
Pemerintah cabut izin 2.039 kios pupuk bersubsidi yang jual di atas HET. Langkah ini untuk melindungi petani dari kerugian hingga Rp600 miliar per tahun.