Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional untuk merayakan HUT ke-80 RI, sesuai SKB tiga Menteri.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional untuk merayakan HUT ke-80 RI, sesuai SKB tiga Menteri.