Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan.