Polresta Denapsar larang pesta kembang api malam tahun baru 2026 sebagai bentuk empati terhadap korban bencana. Penertiban akan dilakukan bersama Satpol PP.
Komisi I DPR dorong pemerintah perkuat posisi RI di Ambalat, dengan berpegang pada hukum internasional, perjanjian landas kontinen 1969 dan Unclos 1982.