KPK mengungkap kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidikan melibatkan BPK dan sejumlah pejabat terkait.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengungkap kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidikan melibatkan BPK dan sejumlah pejabat terkait.