Pemprov Jakarta bersama Bank Jakarta menyalurkan KLJ, KPDJ, dan KAJ kepada 56.351 penerima baru, masing-masing mendapat Rp300 ribu per bulan untuk kebutuhan dasar lansia, disabilitas, dan anak 0-6 tahun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemprov Jakarta bersama Bank Jakarta menyalurkan KLJ, KPDJ, dan KAJ kepada 56.351 penerima baru, masing-masing mendapat Rp300 ribu per bulan untuk kebutuhan dasar lansia, disabilitas, dan anak 0-6 tahun.