Eks Serdadu Israel yang Kelola Vila di Bali Pegang Paspor Jerman

Malvino Edward Yusticia Sitohang

Agus mengatakan, karena dua orang itu memiliki paspor Jerman, maka tidak ada konsekuensi hukum, misalnya mendeportasi mereka.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Create a self growing dr65+ ai blog with weekly content updates.