Komisi Banding Kode Etik Polri menolak banding Aipda Robig, terpidana penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Pemecatan Robig sudah berkekuatan hukum tetap.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi Banding Kode Etik Polri menolak banding Aipda Robig, terpidana penembakan siswa SMKN 4 Semarang. Pemecatan Robig sudah berkekuatan hukum tetap.