Tanda kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa Gus Ipul di bidang sosial dan kesejahteraan, khususnya dalam reformasi sistem perlindungan sosial.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah per 31 Desember 2025 mencapai Rp 9.637,90 triliun atau setara 40,46% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)