Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kedua yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi kedua yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso.