Pramono tidak mau ikut campur jika memang ada pelanggaran hukum terkait temuan beras tidak sesuai mutu itu. Dia minta jangan ada yang ditutup-tutupi.
Konglomerat Anil Ambani dituduh menipu perbankan, menyebabkan kerugian Rp 5,41 triliun. CBI buka kasus pidana dan lakukan penggeledahan di beberapa lokasi.